Korea Selatan melaksanakan Pemilu Presiden ke-19, dimana candidat Moon Jae-in (kandidat nomor urut 1) sebagai presiden terpilih, pelajaran apa yang dapat kita petik dari pelaksanaan pesta demokrasi di Korea Selatan dan hal apa yang mungkin dapat kita terapkan di indonesia ?


Beberapa catatan pelaksanaan pemilu presiden Korea Selatan adalah sebagai berikut :
  1. Proses pemilu di hari pemilihan (voting process) dilakukan 100% manual dan tanpa ada alat elektronik pendukung lainnya, artinya bukan e-voting.
  2. Proses memberikan suara oleh pemilih dilakukan dengan cara menandai dengan marker. 
  3. Seluruh TPS di korea selatan didesai sedemikian rupa harus disability friendly.
    seorang penyandang cacat telah selesai memberikan suara di TPS
  4. Proses secara elektronik hanya dilakukan pada saat early voting dan proses menggunakan bantuan alat elektronik hanya dilakukan pada proses cek DPT (mencocokkan data biometric), dan pencetakan surat suara.
  5. Pada early voting, NEC (KPU Korea Selatan) mengijinkan penduduk diluar wilayah TPS untuk memilih di TPS bersangkutan, nantinya surat suara yang telah diisi oleh pemilih dimasukan ke dalam amplop dan dikirim melalui POS ke TPS seharusnya, proses pengiriman melalui POS dilakukan oleh petugas NEC dilapangan. 
  6. Penghitungan dilakukan secara semi otomatis dengan menggunakan mesin serta tenaga manusia untuk menyusun dan memilahnya, penghitungan dilakukan di counting center (semacam setingkat kecamatan) dan yang dihitung adalah surat suara (ballots) bukan rekapitulasi semacam sertifikat C1.

  7. Hasil resmi dari NEC (KPU Korea) dapat diketahui sekitar 8 jam setelah TPS ditutup, sekitar jam 3.00am - 4.00am, TPS ditutup sekitar 8pm hari sebelumnya.
  8. Tingkat partisipasi pemilih dapat dipantau secara realtime, tingkat pertisipasi pemilih diketahui secara langsung dari jumlah surat suara yang telah dipakai, setiap surat dilengkapi dengan id sekuensial.
  9. Tingkat partisipasi Pemilih cukup tinggi, sekitar 77.2% atau naik sekitar 2% dari pemilu presiden sebelumnya. Target dari NEC adalah 80%.
  10. Jumlah pemilih di pilpres korea selatan ke-19 adalah sekitar 42 Jt jiwa dan jumlah penduduk sekitar 51,446,201 menurutWikipedia.
  11. Presiden terpilih saat ini adalah penantang terkuat di pemilu presiden tahun 2012, presiden sebelumnya (Park Geun-hye) dimakzulkan oleh national assembly yang salah satunya sebabnya adalah skandal KORUPSI, baca disini
  12. Proses pemungutan suara di Korea Selatan sangat sepi dan teratur dan tidak diizinkan mengambil gambar dilokasi pemungutan suara, untuk menjadi pemantau di TPS anda harus terdaftar secara resmi di NEC.
  13. Early voting surat suara dicetak ditempat menggunakan sebuah printer dan kertas khusus.
  14. Tidak ada petugas keamanan di TPS, menurut salah satu petugas di TPS isu keamanan bukan merupakan sebuah hal yang pokok di korea.
  15. Proses inagurasi dilakukan 1 hari setelah pemilihan, ini adalah sesuatu yang sangat luar biasa bagi kita di Indonesia, di indonesia setidaknya membutuhkan waktu sekitar 3 bulan setelah hasil ditetapkan untuk dilantik.
    why a new president appointed the next day after the election is because the election law permitted to do so in order there is no current president (because of impeachment).
Pemilu KOREA SELATAN Keren! begitu pula Pemilu INDONESIA!

Special Thanks toA-WEB